
Garut, 20 Agustus 2025 – Panitera Pengadilan Agama Garut, Drs. Kosmara, S.H., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT Pos Indonesia Cabang Garut pada Tanggal 20 Agustus 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Garut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran kerja sama antara Pengadilan Agama Garut dengan PT Pos Garut, khususnya dalam pelayanan pengiriman surat tercatat, sehingga dapat berjalan dengan efektif, aman, dan tepat waktu.

Dalam pertemuan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Garut bersama jajaran PT Pos Garut melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta upaya peningkatan kualitas layanan.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan koordinasi antara Pengadilan Agama Garut dan PT Pos Garut semakin optimal, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk PT Pos Indonesia, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar