
Garut, 21 Juli 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Panitera Pengganti (PP) dan Jurusita Pengganti (JSP) Pengadilan Agama Garut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga koordinasi, meningkatkan kinerja, serta memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut memberikan arahan dan pembinaan kepada para Panitera Pengganti serta Jurusita Pengganti terkait pelaksanaan tugas kedinasan. Kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan serta peningkatan kualitas layanan peradilan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara pimpinan dan aparatur kepaniteraan, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar