

Senin, 27 Desember 2022, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Garut telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Garut Kelas 1.A dengan Kantor Pertahanan Kabupaten Garut Nomor: W10-A17/6432/Hk.05/XII/2022 dan Nomor: 57/PKS-32.05/XII/2022 Tentang Pelayanan Terpadu Penetapan Ahli Waris Dalam Rangka Percepatan Pengurusan Peralihan Hak Sebagai Kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah Dan Sertifikasi Lainnya Serta Kelancaran Pemeriksaan Setempat (Descente) Sita Dan Eksekusi.
Perjanjian kerjasama ini ditanda tangani oleh Pihak Kesatu yaitu Ketua Pengadilan Agama Garut Kelas 1.A Bapak Drs. Bahruddin, M.H. dan Pihak Kedua Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Bapak Nurus Sholichin, A. Ptnh, M.M.

Pengadilan Agama Garut