
Senin, 04 Juli 2022, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Garut, telah dilaksanakan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Garut dengan Dinas Kesehatan Garut terkait edukasi perkawinan. Penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu aksi untuk mendukung misi Pengadilan Agama Garut, khususnya misi meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan fungsi Pengadilan Agama Garut dalam memberikan edukasi hukum dan juga edukasi kesehatan sebelum melangsungkan perkawinan pada perkara Dispensasi Perkawinan. Kerjasama ini dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Garut Bapak Drs Bahruddin, MH sebagai pihak pertama dan Kepala Dinas Kesehatan Garut Bapak dr. H. Maskut Farid, M.M..

Pengadilan Agama Garut