
Garut, 15 Januari 2025 – Dengan mulainya tahun anggaran baru yaitu tahun anggaran 2025, Sekretaris PA Garut selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Garut mengundang tim kesekretariatan yang terdiri dari Kasubag Umum & Keuangan Bapak Gun Gun Gunawan, S.H., Kasubag Kepegawaian, Organisasi & Tata Laksana Bapak Ajat Ahmad Jaelani, S.Ag, Plt. Kasubag Perencanaan, TI & Pelaporan Bapak Sabilil Muttaqien, S.H.M.M., pejabat fungsional pranata komputer dan pelaksana tim kesekretariatan melalui Surat Undangan Rapat Tim Kesekretariatan dengan nomor 135/KPA.W10-A17/HM2.1/I/2025.
Pada awal tahun 2025, Pengadilan Agama Garut mendapatkan anggaran terkait Program Dukungan Manajemen sebesar Rp.7.042.622.000,00 yang terdiri dari Rp68.257.000,00 untuk pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkunan Mahkamah Agung, Layanan Umum sebesar Rp700.000,00 dan Layanan perkantoran sebesar Rp.6.973.365.000,00 dan anggaran terkait Program Penekanan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp.232.773.000,00 yang akan digunaka untuk layanan Pos Bantuan Hukum, Pembebasan Biaya Perkara dan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan.
Rapat tim kesekretariatan kali ini membahas terkait rencana penggunaan anggaran selama satu tahun ke depan. Hal ini bertujuan untuk mengefisiensikan anggaran da sumber daya terhadap hal-hal prioritas dan pemeliharaan untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Perencanaan ini juga memuat aspirasi yang disampaikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Garut.


Pengadilan Agama Garut