
Garut, 2 Desember 2025 – Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan kebutuhan BMN yang lebih terarah dan efektif. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap usulan dari satuan kerja telah sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan.
Penelaahan dilakukan melalui verifikasi administratif dan substantif terhadap seluruh usulan yang diajukan oleh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung. Proses ini merupakan langkah penting untuk menjamin akurasi perencanaan serta ketepatan prioritas pengadaan dan pengelolaan BMN.

Melalui kegiatan penelaahan ini, Mahkamah Agung berharap penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan perencanaan kebutuhan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan selaras dengan kebutuhan riil satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar