
GARUT – Pengadilan Agama Garut telah melaksanakan sosialisasi penerapan Electronic Track Record (e-TR) pada Selasa, 25 Maret 2025, bertempat di ruang sidang utama. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 724/DJA/TI1.1.1/III/2025 tentang kewajiban penggunaan e-TR dalam penilaian kinerja triwulanan seluruh tenaga teknis peradilan agama.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Garut, Drs. H. Ayip, MH, yang menekankan pentingnya pelaksanaan e-TR sebagai bentuk komitmen pengadilan dalam mendukung program digitalisasi Mahkamah Agung.
“e-TR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kita sebagai aparatur peradilan. Mari kita isi dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab,” tegas beliau.
Drs. Zakiruddin, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, selaku Koordinator Pengawasan Internal, memberikan penjelasan mendalam tentang pentingnya kedisiplinan dalam pengisian e-TR.
“Data yang tercatat dalam e-TR bersifat sah secara hukum dan akan menjadi bahan evaluasi kinerja. Keterlambatan atau ketidakakuratan dapat berdampak pada penilaian individu maupun institusi,” ujarnya.
Ade Suparman, S.Ag., SH (Panitera) dan Hj. Lia Rosliani, SH.I, MH (Sekretaris Pengadilan) memandu peserta melalui langkah-langkah teknis pengisian e-TR berdasarkan Manual Book yang tercantum dalam lampiran surat Dirjen. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi langsung agar lebih memahami alur penginputan data.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta, terutama terkait:
Mekanisme perbaikan data jika terjadi kesalahan input.
Penanganan kendala teknis selama periode pengisian.
Sanksi bagi yang tidak memenuhi kewajiban.
Tim IT Pengadilan Agama Garut siap memberikan pendampingan lebih lanjut melalui helpdesk khusus hingga batas waktu pengisian 10 April 2025.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Asep, S.Ag., MH, mengingat kegiatan ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1446 H. Beliau juga menyelipkan pesan spiritual tentang kejujuran dan amanah dalam menjalankan tugas.
Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dalam memperkuat tata kelola peradilan yang modern dan berintegritas. Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh tenaga teknis dapat segera mengisi e-TR sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Surat Dirjen Badilag: Klik Disini

Pengadilan Agama Garut