

Pengadilan Agama Garut semakin meningkatkan pelayanan prima bagi Para Pencari Keadilan dengan semakin meningkatkan ketertiban administrasi bagi para pihak berperkara, tamu, saksi dan siapapun yang mengunjungi Pengadilan Agama Garut dengan memberikan kalung sebagai tanda pengenal. Selain itu, jam pelayanan di Pengadilan Agama Garut juga dimajukan dari yang sebelumnya pukul 08.30 WIB menjadi pukul 07.00 WIB.



Pengadilan Agama Garut