
Garut, 14 Juli 2026 – Panitera Pengadilan Agama Garut memimpin Briefing Evaluasi Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diikuti oleh para Panitera Muda, petugas PTSP, petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta petugas keamanan (satpam).
Dalam arahannya, Panitera menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat beberapa hal dalam pelaksanaan layanan yang perlu menjadi perhatian bersama dan terus diperbaiki. Oleh karena itu, seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan diharapkan meningkatkan koordinasi, profesionalisme, keramahan, dan ketelitian dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan.

Melalui briefing dan evaluasi yang berkesinambungan, diharapkan kualitas layanan PTSP Pengadilan Agama Garut semakin meningkat serta mampu memberikan pelayanan yang prima, cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar