
Garut, 24 April 2026 – Pengadilan Agama Garut bersama DPPKBPPA Kabupaten Garut dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Sidang Isbat Nikah sebagai bagian dari program penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi menurut negara.
Dalam pelaksanaan sidang isbat nikah tersebut, jumlah perkara yang ditangani sebanyak 60 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 perkara telah berhasil memperoleh penetapan isbat nikah dari pengadilan, sebagai bentuk pengesahan pernikahan secara hukum. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh pengesahan pernikahan secara hukum, sehingga memudahkan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan dokumen penting lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Garut serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sidang isbat nikah. Dalam sambutannya, para pihak menyampaikan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai dasar untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat.
Ke depannya, diharapkan seluruh masyarakat melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat, sehingga tidak ada lagi pernikahan yang tidak tercatat serta setiap keluarga memperoleh kepastian hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya keluarga yang sejahtera, tertib administrasi, dan terlindungi secara hukum.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar