
Selasa, 29 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas komunikasi lembaga dan memperkuat citra positif peradilan di mata publik, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi menyelenggarakan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial di 4 Lingkungan Peradilan. Kegiatan ini diikuti oleh para juru bicara dan pengelola media sosial dari lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer.
Pelatihan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa tanggal 29 Juli 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Garut, dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu YM Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Staf khusus Ketua Kamar Pengawasan Bapak Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H.,M.H., yang mempresentasikan terkait Fungsi dan Tugas Juru Bicara Pengadilan, Penulis Website Mahkamah Agung Ibu Nur Azizah, S.S.,M.Hum. yang membahas terkait Maeri Pembuatan Siaran Pers dan Pengelola Media Sosial Mahkamah Agung Ibu Ishmah Purnawati, S.I.Kom.,M.Ikom yang mempresentasikan tentang Pengelolaan Media Sosial.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk membekali para juru bicara dengan keterampilan berbicara di depan publik dan media secara lugas, informatif, dan representatif, serta mengoptimalkan peran media sosial sebagai sarana informasi, edukasi, dan transparansi lembaga peradilan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sinergi antar lingkungan peradilan dalam membangun pola komunikasi yang lebih terbuka, profesional, dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan setiap satuan kerja peradilan dapat membangun hubungan yang baik dengan publik, menjawab kebutuhan informasi dengan cepat dan akurat, serta menghadirkan wajah peradilan yang humanis dan terpercaya.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar