
Rabu, 05 September 2024 – Demi meningkatkan kualitas dan kapasitas keilmuan para mahasiswa, Pengadilan Agama Garut senantiasa mendukung kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, khususnya program-program studi Hukum dan Hukum Syariah dari Universitas dan Sekolah Tinggi di Indonesia, baik melalui perjanjian kerjasama magang, praktik, penelitian maupun undangan untuk menjadi narasumber.

Salah satu Sekolah Tinggi yang telah menjalin kerjasama baik dengan Pengadilan Agama Garut dari tahun 2018 ialah Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musaddadiyah dengan Program Studi Keluarga Hukum Islam. Pada tanggal 25 Januari 2024, Pengadilan Agama Garut diwakili oleh M Drs. H. Ayip, M.H. selaku KPA Garut dan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Musadaddiyah Garut yang diwakili oleh Ketua Prodi Ibu Eva Sofiawati, S.H.I.M.Ag.,CPM melakukan penandatanganan dokumen resmi yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama dalam rangka pelaksanaan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi Prodi Studi Hukum Keluarga Islam Ahwal Syakhshiyyah) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Musadaddiyah Garut dengan Pengadilan Agama Garut, dimana ruang lingkup kerjasamanya meliputi pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Praktik Profesi Keahlian, Asistensi Mengajar, Kuliah Umum, Penelitian dan kegiatan lainnya yang disepakati.

Perjanjian Kerjasama tersebut kemudian terealisasikan dengan Praktik Keahlian Profesi (PKP) di Pengadilan Agama Garut yang diikuti oleh 15 orang Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang akan berlangsung pada tanggal 03 September 2024 sampai dengan 11 Oktober 2024. Pembukaan Praktik Keahlian Profesi ini dilakukan di Ruang Sidang Utama PA Garut dan dihadiri oleh perwakilan PA Garut yaitu YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H., Wakil Ketua PA Garut Bapak Drs. Zakiruddin, M.H. dan Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. serta dihadiri oleh perwakilan prodi Studi Hukum Keluarga Islam yaitu Ibu Eva Sofiawati, S.H.I., M.Ag selaku Ketua Program Studi, dosen dan seluruh mahasiswa yang akan mengikuti program Praktik Keahlian Profesi (PKP).

Pengadilan Agama Garut