
Garut, 12 Maret 2026 – Pengadilan Agama Garut menggelar rapat persiapan pelaksanaan sidang keliling Tahun 2026 yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Garut. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Garut dan diikuti oleh para Panitera Muda (Panmud), Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), serta perwakilan dari bagian Kepaniteraan dan Jurusita/Jurusita Pengganti.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program sidang keliling agar dapat berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat ini dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan sidang keliling, mulai dari penentuan lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung lainnya.

Sidang keliling merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Garut untuk meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan sidang keliling Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Garut dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima dan berkeadilan bagi masyarakat.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar