
Garut, 7 Juli 2026 – Pengadilan Agama Garut mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (7/7). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kesekretariatan sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan anggaran tahun mendatang.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk menyusun perencanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penyusunan pagu indikatif yang berkualitas diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program kerja serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada Tahun Anggaran 2027.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar