
Garut, 05 Maret 2025 – Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Garut, telah dilaksanakan rapat tindak lanjut hasil pengawasan HATIWASDA Triwulan 1 Tahun 2025 yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Rapat ini berdasarkan surat tugas dari PTA Bandung nomor 0177/KPTA.W10-A/ST.PW1.2.1/II/2025 tertanggal 4 Februari 2025, yang menginstruksikan Tim Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pengadilan-pengadilan agama di wilayah tersebut.
Rapat yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Garut, Drs. Ayip, MH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai dan tenaga PPNPN di Pengadilan Agama Garut. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Garut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparatur yang telah bekerja dengan baik, sehingga pengawasan yang dilakukan dapat menunjukkan hasil yang memuaskan baik dari segi administrasi maupun pelaksanaan.
Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi hasil pengawasan dan meningkatkan sinergi antara kepaniteraan, kesekretariatan, serta pegawai di Pengadilan Agama Garut. Selama rapat, seluruh temuan yang didapatkan dalam pengawasan dibahas secara bersama-sama, dan langkah-langkah perbaikan ditentukan melalui kesepakatan bersama. Penanggung jawab untuk tindak lanjut atas setiap temuan juga telah ditetapkan.
Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Garut menegaskan agar setiap temuan yang ada segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai dengan saran yang diberikan oleh HATIWASDA PTA Bandung. Semua hasil perbaikan tersebut nantinya akan dilaporkan kembali ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Garut.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Garut dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan administrasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PTA Bandung.


Pengadilan Agama Garut