
Garut, 11 Februari 2026 – Pengadilan Agama Garut menggelar kegiatan Penutupan Magang Kerja Praktik Peradilan Agama (MKPA) bagi Mahasiswa STAI Al-Musdariyah Kota Cimahi yang telah melaksanakan praktik di lingkungan Pengadilan Agama Garut. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, hakim, serta jajaran pegawai sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mahasiswa selama masa praktik.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut menyampaikan bahwa program MKPA menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami proses persidangan, administrasi perkara, serta pelayanan publik di peradilan agama, sehingga dapat menguatkan kompetensi dan profesionalisme mereka.
Dengan berakhirnya kegiatan MKPA ini, diharapkan para mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama praktik sebagai bekal dalam menempuh pendidikan maupun dalam menghadapi dunia kerja, serta tetap menjaga nama baik almamater dan institusi peradilan.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar