
Senin, 16 Januari 2022, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Garut, telah dilaksanakan kegiatan Perjanjian Kerjsama Antara Pengadilan Agama Garut dengan Lembaga Bantuan Hukum HAKAM Garut Tentang Kontrak Penyediaan Pemberian Layanan POSBAKUM Pada Pengadilan Agama Garut Tahun Anggaran 2023. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Bapak Ahmad Basani, S.Ag., M.H.I selaku perwakilan Lembaga HAMKA Garut dengan Yang Mulia Bapak M.Shalahudin Hamdayani, S.H., M.A. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut dan dihadiri oleh Bapak Indra Ari Setiawan, S.H. selaku sekretaris dan Bapak Kosmara, S.H. selaku panitera dan Bapak Gun Gun Gunawan, S.H. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Garut. Pengadilan Agama Garut mendapatkan anggaran sebesar Rp.55.000.000,00 untuk 550 Jam Layanan dalam kegiatan Layanan Pos Bantuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama.

Pengadilan Agama Garut