
Rabu, 03 Agustus 2022, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Garut Kelas 1A, Ketua Majelis Sidang yaitu Bapak Drs. Ahmad Yani selaku hakim Pengadilan Agama Garut telah berhasil mendamaikan kedua belah pihak dalam perkara cerai gugat. Masing-masing pihak menunjukkan i’tikad baik untuk rukun kembali.

Pengadilan Agama Garut