
Garut, 15 Oktober 2024* Kasubag Umum Keuangan Pengadilan Agama Garut, Gun Gun Gunawan, SH, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Bapak Sabilil Muttaqien, S.HI, beserta Bendahara Bapak Iman Haffandy, A.Md., Ak. dan staff keuangan Ibu Ela Zulfrantika, A.Md.Ak, mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh KPPN Garut. Acara berlangsung di Aula KPPN Garut mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam sosialisasi ini, dibahas berbagai hal penting, termasuk batas waktu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), proses penyelesaian dana yang belum terserap, serta strategi optimalisasi penggunaan anggaran. Langkah-langkah ini dianggap krusial untuk memastikan setiap instansi, termasuk Pengadilan Agama Garut, dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran secara transparan dan akuntabel sebelum akhir tahun.
KPPN Garut juga memberikan penjelasan mengenai kebijakan-kebijakan baru yang harus diikuti oleh satuan kerja pemerintah. Kepala Kantor KPPN Garut, Bapak Abdul Rahman, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang baik agar tidak ada hak pihak ketiga atau vendor yang terabaikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih siap dan memahami prosedur yang diperlukan dalam menghadapi akhir tahun anggaran, serta memiliki kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya kepada narasumber mengenai isu-isu yang relevan.

Pengadilan Agama Garut