
Jum’at, 26 Agustus 2022, telah dilaksanakan sidang keliling di dua lokasi berbeda di Kabupaten Garut pada tahun anggaran 2022. Sidang keliling ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungbulang dan Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.
Berikut susunan majelis sidang keliling di KUA Kecamatan Bungbulang :
1. Drs. Supyan Maulani, M.Sy (Ketua Majelis)
2. Drs. Asep Supangkat, SH (Anggota Majelis)
3. Dr. Kamaludin, MH (Anggota Majelis)
dan dibantu oleh M. Rahmat Zaenudin, S.H.I. selaku Panitera Pengganti
Berikut susunan majelis sidang keliling di KUA Kecamatan Pameungpeuk :
1. Drs. Muhammad Zaini (Ketua Majelis)
2. Drs. Ahmad Riva’i, SH (Anggota Majelis)
3. Dra. Hj. N. Nina R, MH (Anggota Majelis)
dan dibantu olehEneng Siti Rohmah, S.H selaku Panitera Pengganti

Pengadilan Agama Garut