
Garut, 01 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan efektivitas pelaksanaan tugas teknis yustisial, Pengadilan Agama Garut menggelar Rapat Evaluasi Kejurusitaan dan Panitera Pengganti, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Garut.
Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Garut. Bapak Kosmara, S.H., dan dihadiri oleh tenaga teknis yang terdiri dari jurusita, jurusita pengganti, serta panitera pengganti. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas-tugas kejurusitaan dan kepaniteraan demi tercapainya pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan.
Dalam arahannya, Panitera Pengadilan Agama Garut menekankan pentingnya profesionalisme, akurasi, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam hal pemanggilan para pihak, pelaksanaan eksekusi, serta penyusunan berita acara sidang. Beliau juga mengingatkan bahwa jurusita dan panitera pengganti merupakan ujung tombak teknis peradilan, sehingga konsistensi dalam bekerja sesuai SOP dan ketentuan hukum menjadi sangat krusial.

Rapat juga membahas berbagai temuan dan hambatan yang terjadi di lapangan, seperti keterlambatan pemanggilan, kendala geografis, hingga perlunya peningkatan pemahaman terhadap aplikasi digital yang mendukung proses persidangan. Saran dan masukan dari peserta rapat diterima sebagai bahan perbaikan ke depan.
Melalui evaluasi ini, diharapkan kinerja jurusita dan panitera pengganti di lingkungan Pengadilan Agama Garut semakin optimal, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar