
Garut, 03 September 2026 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan meningkatkan pemahaman aparatur dalam mencegah praktik gratifikasi di lingkungan kerja.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Garut, YM Drs. H. Ayip, M.H., yang memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penyampaiannya, pengendalian gratifikasi menjadi salah satu langkah penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Setiap aparatur diharapkan mampu mengenali bentuk-bentuk gratifikasi, memahami ketentuan yang berlaku, serta memiliki sikap tegas untuk menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat mengarah pada konflik kepentingan maupun korupsi.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan peradilan yang terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar