
Rabu, 05 Juni 2024 – Berdasarkan Surat dari Ketua Pengadilan Agama Garut Nomor 455/KPA.W10-A17/HM2.1/VI/2024 Perihal Undangan Monev Zona Integritas, seluruh aparatur PA Garut yang didalamnya termasuk pimpinan, hakim, ASN dan PPNPN mengikuti rapat yang diadakan di Ruang Sidang Utama PA Garut. Agenda rapat membahas terkait sosialisasi Zona Integritas dan diskusi terkait masukan-masukan dalam meningkatkan dan menjaga Zona Integritas di Pengadilan Agama Garut.
Rapat ini dimoderatori oleh Sekretaris Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. Zakiruddin selaku ketua tim Zona Integritas. Seluruh pimpinan dan aparatur PA Garut berkomitmen dalam menjaga Zona Integritas dengan cara menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak melaksanakan hal-hal yang dilarang yang dapat menodai integritas lembaga pemerintahan.
Pada rapat ini juga dibahas terkait peningkatan pelayanan Pengadilan Agama Garut dengan fokus utama ialah meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi para pencari keadilan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. Zakiruddin menyampaikan bahwa integritas adalah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh masyarakat, negara dan juga pimpinan. Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. juga menambahkan bahwa jadikan pelayanan serta kejujuran dalam berintegritas bagian dari ibadah.


Pengadilan Agama Garut