
Garut, 25 November 2025 – Dalam rangka memastikan ketepatan pelaksanaan anggaran serta menindaklanjuti ketentuan pengelolaan keuangan negara, Mahkamah Agung RI melalui unit terkait menyelenggarakan kegiatan Persiapan Revisi Pagu Minus bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penanganan pagu minus, langkah-langkah korektif yang harus dilakukan satuan kerja, serta penyesuaian anggaran sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan satuan kerja dari seluruh badan peradilan, baik peradilan umum, agama, militer, maupun tata usaha negara. Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai penyebab terjadinya pagu minus, analisis kesalahan penarikan akun, kesesuaian realisasi belanja, serta prosedur revisi pada aplikasi SAKTI dan sistem penganggaran lainnya. Selain itu, disampaikan pula arahan penting terkait ketertiban administrasi dan akurasi laporan agar tidak menimbulkan temuan pada pemeriksaan berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber menekankan bahwa penyelesaian pagu minus harus menjadi perhatian serius setiap satuan kerja. Upaya preventif melalui perencanaan yang tepat dan monitoring berkala dinilai sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dapat segera melakukan langkah-langkah penyelesaian pagu minus, menyusun revisi anggaran sesuai ketentuan, dan memastikan pelaksanaan anggaran berjalan tertib, transparan, serta akuntabel.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar