
Senin, 26 Mei 2025 – Berdasarkan Surat Undangan Ketua PA Garut Nomor 566/KPA.W10-A17/UND.HM2.1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 perihal Undangan Rapat Bulanan Pengadilan Agama Garut, seluruh pimpinan, hakim dan pegawai Pengadilan Agama Garut menghadiri rapat tersebut yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama PA Garut. Rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dibuka oleh Ketua PA Garut, YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H..
Beliau menyampaikan bahwa rapat bulanan ini berkaitan dengan hakim pengawasan Hatiwasda dari PTA Bandung yang telah diadakan selama 2 hari pada tanggal 19-20 Mei 2025 “Dengan adanya hasil pengawasan dari HATIWASDA PTA Bandung, diharapkan dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan aturan yang berlaku”.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Sekretaris PA Garut Ibu Lia Rosliani, S.H.M.H. yang menyampaikan terkait batas upload dokumen TLHP beserta para penanggungjawab dari masing-masing poin TLHP. Pada rapat tersebut juga terdapat pembahasan dan diskusi terkait administrasi kepaniteraan yang merupakan salah satu temuan dari Laporan Hasil Pengawasan, menunjukkan komitmen bersama untuk PA Garut yang lebih kompeten dan profesional.

Pengadilan Agama Garut