
Garut, 22 Juni 2026 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan Rapat Tim Kesekretariatan Pengelola Anggaran Tahun 2026 sebagai upaya penguatan koordinasi dan optimalisasi pengelolaan anggaran di lingkungan kesekretariatan.Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Garut, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta staf pengelola anggaran.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi penggunaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga dilakukan identifikasi kendala serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi dan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pengadilan Agama Garut. Hal ini sejalan dengan komitmen satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola administrasi dan keuangan yang transparan, tertib, dan profesional.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar