
Senin, 24 Juni 2024 – Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Pengadilan Agama Garut Nomor 500/KPA.W10-A17/HM2/1/VI/2024 terkait Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, seluruh pejabat struktural PA Garut yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian menghadiri rapat undangan tersebut di Media Center PA Garut dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. Pembahasan rapat ialah terkait temuan-temuan dari hasil pengawasan PTA Bandung yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 20-21 Juni 2024 di PA Garut serta penanggungjawab dari hasil temuan tersebut.
Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan telah diatur dalam Surat Keputusan Ketua MA RI Nomor KMA/080/SK.VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Di Lingkungan Lembaga Peradilan yang dimana pada hal ini termasuk ke dalam pengawasan rutin/reguler kepada tiga aspek, yaitu manajemen peradilan, administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan.

Pengadilan Agama Garut