
Garut, 09 Januari 2025 – Sebagai salah satu komitmen dan pedoman arah kerja Pengadilan Agama Garut, seluruh pimpinan, hakim dan pegawai PA Garut terbagi menjadi 4 komisi, yang terdiri dari Komisi A (Teknis Yustisial), Komisi B (Administrasi Persidangan), Komisi C (Administrasi Kesekretariatan) dan Komisi D (Pelayanan Publik). Rapat komisi dilakukan pada pukul 13.00 WIB dan pada tempat yang berbeda, seperti Ruang Hakim, Ruang Media Center, Ruang Rapat dan Ruang Balkon Pengadilan Agama Garut.
Rapat Komisi ini dipimpin oleh masing-masing ketua Komisi yaitu YM Bapak Drs. Supyan Maulani, M.H. selaku Ketua Komisi A, YM Bapak Drs. Yadi Kusmayadi, S.H.M.H. selaku Ketua Komisi B, YM Bapak Asep Irpan Helmi, S.H.M.H. selaku Ketua Komisi C dan Bapak Drs. Sahlan, S.H.M.H. selaku Ketua Komisi D.
Pembahasan masing-masing komisi ialah terkait rencana kegiatan yang terdiri dari aksi, target capaian, waktu pengerjaan dan sumber dana dari masing-masing komisi. YM Ketua PA Garut Drs. H. Ayip, M.H. sangat mengapresisi keseriusan dan komitmen seluruh anggota tim komisi dalam merencanakan Program Kerja Pengadilan Agama Garut.obi





Pengadilan Agama Garut