
Pada hari Selasa, 14 November 2023, Pengadilan Agama Garut menjadi tuan rumah gelaran Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Priangan Timur. Ruang Media Center Pengadilan Agama Garut menjadi saksi kehadiran para pimpinan dari beberapa pengadilan di wilayah tersebut, termasuk PA Ciamis, PA Kabupaten Tasikmalaya, PA Kota Tasikmalaya, dan PA Kota Banjar.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua PA Garut, YM Bapak Drs. H. Ayip, MH, Panitera Bapak Drs. Ade Suparman, SH, dan Sekretaris Ibu Hj. Lia Rosliani, SH., MH, dari PA Garut. Pembukaan rapat dilakukan oleh Ketua PA Garut yang menyampaikan ucapan “wilujeng sumping” selamat datang kepada tamu undangan, khususnya kepada Bapak Dr. Arif Mukhsinin, Ketua Korwil V, yang meluangkan waktunya di tengah kesibukan mengikuti ujian fit and proper test calon direktur jenderal badilag. Pak ketua juga berharap bahwa dengan adanya rapat ini akan memberikan banyak manfaat bagi semua pihak.

Setelah sambutan Ketua PA Garut, dilanjutkan dengan sambutan dari YM Bapak Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H. M.H., selaku Ketua Korwil V. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada PA Garut sebagai tuan rumah dan kepada semua anggota yang hadir. Acara dimulai dengan komitmen bersama untuk menjaga pelayanan prima dan kondusifitas pegawai guna mencapai zero pengaduan, baik dari masyarakat maupun internal pegawai. Beliau menekankan bahwa zero pengaduan menunjukkan bahwa pimpinan dan instansi mampu menciptakan kondisi yang nyaman dan aman bagi semua, tutup beliau mengakhiri sambutannya.
Rapat dilanjutkan dengan beberapa agenda pembahasan, perhatian utama tertuju pada diskusi mengenai permasalahan panggilan tercatat yang disampaikan oleh Pengadilan Agama Ciamis. Pertanyaan mendasar dibahas dalam rapat tersebut: Bagaimana sikap yang seharusnya diambil jika seseorang tidak menerima panggilan tercatat dan tidak melampirkan identitas dan fotonya? Kasus di PA Ciamis menunjukkan bahwa jika panggilan tersebut tidak dikenal (N/O) karena alamat yang dianggap tidak jelas. Tanggapan dari anggota rapat mencakup berbagai sudut pandang.
Pembahasan kedua mencakup usulan dari PA Kota Tasikmalaya yang ingin mengadkan turnamen PTA Cup Mini Soccer yang akan mengundang seluruh satker yang ada di wilayah hukum PTA Jawa Barat. Berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh anggota rapat, yang pada intinya untuk acara PTA Cup Mini Soccer ini Perlu dikaji dan dipertimbangkan lagi terkait dengan kesiapan anggaran, dan kesiapan panitia dan persiapan yang lainnya.
Kegiatan ditutup oleh Bapak Gun Gun Gunawan, S.H., selaku Master Of Ceremony dari kegiatan rapat ini. Dengan berakhirnya rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kerjasama yang baik antar Pengadilan Agama di Koordinator Wilayah Priangan Timur demi meningkatkan pelayanan dan kondisi kerja yang lebih baik.


Pengadilan Agama Garut