
Garut, 10 Desember 2025 – Dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran menjelang akhir Tahun Anggaran 2025, telah dilaksanakan Rapat Percepatan Realisasi Anggaran DIPA 01 Badan Urusan Administrasi. Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar dapat direalisasikan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap sisa anggaran menjelang akhir tahun anggaran.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), seluruh Kepala Subbagian, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, serta Tim PTIP. Kehadiran seluruh unsur terkait ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarbagian dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan.
Melalui rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Garut dapat mengelola anggaran secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung kelancaran program kerja serta peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik menjelang akhir Tahun Anggaran 2025.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar