
Kamis, 6 Februari 2026 – Pengadilan Agama Garut menggelar Rapat Perencanaan Anggaran DIPA 04 Tahun 2026 sebagai langkah awal dalam penyusunan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan perencanaan program dan kegiatan berjalan selaras dengan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Garut.
Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara serta staf PTIP. Seluruh peserta berperan aktif dalam pembahasan rencana kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pelayanan peradilan dan peningkatan kinerja institusi pada Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat ini dibahas berbagai aspek perencanaan anggaran DIPA 04, termasuk penyesuaian kebutuhan kegiatan, optimalisasi penggunaan anggaran, serta sinkronisasi program kerja agar sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Diharapkan melalui rapat perencanaan ini, anggaran DIPA 04 Tahun 2026 dapat disusun secara tepat sasaran dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan rapat perencanaan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Garut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar