
Garut, 10 Desember 2025 – Pengadilan Agama Garut kembali melaksanakan kegiatan pengajian rutin yang diselenggarakan setiap hari Rabu ba’da Ashar bertempat di Masjid Al-Mahkamah Pengadilan Agama Garut. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Garut.
Pengajian rutin tersebut bertujuan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus sebagai sarana pembinaan rohani bagi aparatur peradilan di tengah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menambah wawasan keislaman serta menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah dalam kehidupan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pengajian rutin ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Garut dapat menjaga keseimbangan antara profesionalitas kerja dan pembinaan spiritual, sehingga mampu mewujudkan aparatur yang berintegritas, berakhlak mulia, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan keislaman.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar