
Garut, 30 Maret 2025 – Pengadilan Agama Garut menggelar rapat persiapan pelaksanaan Sidang Keliling Tahun 2026 yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Garut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Garut, Drs. H. Ayip, M.H., serta diikuti oleh Panitera, Sekretaris, para Hakim, Panitera Muda (Panmud), dan para Kepala Subbagian (Kasubbag) Pengadilan Agama Garut.
Rapat dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program sidang keliling yang bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting terkait teknis pelaksanaan kegiatan.
Adapun pokok pembahasan meliputi pelaksanaan Sidang Isbat dan Sidang Keliling, penetapan lokasi sidang keliling yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat, serta penguatan aspek administrasi dan penugasan bagi seluruh tim yang terlibat. Setiap bagian diberikan peran dan tanggung jawab yang jelas guna menunjang kelancaran kegiatan di lapangan.

Selain itu, rapat juga membahas aspek penting lainnya seperti pengamanan dan ketertiban di lingkungan Pengadilan Agama Garut, optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta evaluasi sarana dan prasarana guna mendukung pelayanan yang lebih maksimal.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Garut menekankan pentingnya koordinasi, kesiapan, serta tanggung jawab seluruh aparatur dalam menyukseskan pelaksanaan sidang keliling. Diharapkan melalui persiapan yang matang, kegiatan Sidang Keliling Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar