
Garut, 22 April 2026 – Pengadilan Agama Garut kembali mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Outsourcing Triwulan I Tahun 2026 bersama PT Amarta Global Service sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan layanan tenaga alih daya di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan internal maupun eksternal, dengan memastikan bahwa seluruh tenaga outsourcing bekerja sesuai dengan tugas pokok, standar operasional, dan target pelayanan yang telah ditetapkan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Garut beserta jajaran terkait dan perwakilan dari PT Amarta Global Service selaku perusahaan penyedia tenaga outsourcing.

Dalam rapat evaluasi, dibahas pelaksanaan tugas petugas outsourcing bidang kebersihan. Setiap kendala yang ditemukan selama periode kerja Triwulan I turut menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan langkah tindak lanjut yang lebih efektif.
Melalui monitoring ini, Pengadilan Agama Garut berharap terciptanya peningkatan disiplin kerja, kualitas pelayanan, serta koordinasi yang lebih baik antara pengguna jasa dan penyedia layanan outsourcing.
Sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama Garut dan PT Amarta Global Service diharapkan dapat terus mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima, lingkungan kerja yang kondusif, serta pelayanan peradilan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar