
Garut, 10 November 2025 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan Rapat Perbaikan Reviu Perjanjian Kinerja Tahun 2025 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Garut. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Garut dan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Kasubag, serta staf bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP).
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil reviu sebelumnya, dengan fokus pada penyempurnaan sasaran strategis, indikator kinerja, serta penyesuaian target agar lebih selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Pengadilan Agama Garut.
Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Garut menegaskan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam penyusunan dokumen kinerja, agar setiap target yang ditetapkan dapat terukur, realistis, dan mendukung capaian kinerja organisasi secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dapat tersusun secara sempurna dan menjadi acuan yang jelas dalam pelaksanaan program kerja Pengadilan Agama Garut pada tahun mendatang.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar