
Garut, 15 Juli 2025 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Perjanjian Kinerja Triwulan I dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025 pada 15 Juli 2025, bertempat di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Garut. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Garut dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural, serta tim penyusun laporan kinerja.
Agenda rapat difokuskan pada evaluasi terhadap pelaksanaan Perjanjian Kinerja Triwulan I, untuk mengukur sejauh mana target-target kinerja yang telah disepakati sebelumnya dapat terealisasi, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi masing-masing unit kerja. Evaluasi ini menjadi dasar penting dalam penyusunan laporan capaian kinerja Triwulan II agar lebih terarah, realistis, dan sesuai dengan indikator kinerja utama (IKU) yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Garut, Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. menegaskan pentingnya sinergi antarbagian dalam mewujudkan perjanjian kinerja yang tidak hanya formalitas, tetapi juga benar-benar mencerminkan capaian nyata institusi. Beliau juga mengingatkan agar penyusunan laporan capaian kinerja dilakukan secara akurat, berbasis data, dan disampaikan tepat waktu sesuai jadwal pelaporan Badan Peradilan Agama.
Rapat ini diwarnai dengan diskusi aktif antar peserta, termasuk pemaparan progres dari masing-masing koordinator kegiatan serta pembahasan strategi perbaikan untuk optimalisasi kinerja di triwulan berikutnya.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Garut semakin solid dalam membangun budaya kinerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan semangat reformasi birokrasi menuju lembaga peradilan yang modern dan berintegritas.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar