
Garut, 09 Desember 2025 – Sekretaris dan Kepala Subbagian Pengadilan Agama Garut mengikuti Zoom Meeting koordinasi penyelesaian pagu minus Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai upaya sinkronisasi data dan langkah strategis dalam penanganan pagu minus pada satuan kerja.
Zoom meeting tersebut membahas kondisi realisasi anggaran, identifikasi penyebab terjadinya pagu minus, serta mekanisme dan kebijakan yang harus ditempuh dalam proses penyelesaiannya. Peserta diberikan penjelasan teknis terkait penyesuaian anggaran agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Garut diharapkan dapat segera melakukan tindak lanjut yang tepat, tertib administrasi, serta memastikan pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025 berjalan akuntabel, efektif, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar