
Garut, Jumat, 07 Juni 2024 – Salah satu kegiatan rutin Pengadilan Agama Garut ialah sidang keliling ke berbagai daerah yang jangkauannya cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Garut. Sidang Keliling ini dilaksanakan di Kecamatan Banjarwangi dan Kecamatan Bungbilang pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024.
Sidang keliling yang diadakan di Banjarwangi dipimpin langsung oleh YM Bapak M. Shalahudin H. Asep, S.Ag yang menjabat sebagai Ketua Majelis. Didukung oleh Dr. Drs. Yadi Kusmayadi, MH dan Drs. Candra Triswangga sebagai Hakim Anggota, serta Ibu Dewi Purnama, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti.

Sementara Sidang Keliling di Kecamatan Bungbulang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. Zakirudin sebagai Ketua Majelis dengan YM Bapak Drs. Sahlan, S.H.M.H. dan YM Bapak Drs. SUpyan Maulani, M.Sy selaku Hakim Anggota dan Ibu Eli Patmawati, S.Sy selaku Panitera Pengganti.
Sidang keliling bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah inovatif dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Prinsip dasar sidang keliling adalah memberikan persamaan di hadapan hukum (equality before the law), memastikan setiap individu dari berbagai lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan.


Pengadilan Agama Garut