

Jum’at, 16 Desember 2022, bertempat di Kantor Desa Cikajang, telah dilaksanakan Layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah yang merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Garut Kelas 1A dengan Desa Cikajang Kecamatan Cikajang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dan Kementerian Agama Kabupaten Garut. Susunan majelis dalam sidang itsbat nikah terpadu ialah sebagai berikut :
1. Ketua Majelis : Drs. Bahruddin, M.H.
Panitera Pengganti : Kosmara, S.H.
2. Ketua Majelis : Drs. H. Abdul Mujib Affandi
Panitera Pengganti : Maskur Ramdani, S.H.
3. Ketua Majelis : Drs. Candra Triswangga
Panitera Pengganti : Yudi Cahyadi, S.H.
4. Ketua Majelis : Drs. Supyan Maulani, M.sy
Panitera Pengganti : Zenal Mustopa, S.Sy

Pengadilan Agama Garut