
Garut, 7 Juli 2026 – Pengadilan Agama Garut menggelar Rapat Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Garut dan diikuti oleh jajaran kesekretariatan guna menyusun usulan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan kebutuhan anggaran sesuai dengan prioritas program kerja serta ketentuan penyusunan pagu indikatif yang telah disampaikan oleh Mahkamah Agung RI. Pembahasan dilakukan secara cermat agar usulan anggaran yang disusun dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk menyusun pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Perencanaan anggaran yang berkualitas diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja satuan kerja serta memberikan pelayanan peradilan yang semakin optimal kepada masyarakat.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar