
Garut, 23 Januari 2026 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan Rapat Kerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Program Kerja Tahun 2025, Penyusunan Program Kerja Tahun 2026, serta Sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 04 sebagai bagian dari upaya perencanaan dan penguatan kinerja organisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan program kerja yang selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta kebutuhan organisasi.
Rapat kerja diawali dengan evaluasi pelaksanaan program kerja Tahun 2025 guna menelaah capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif. Selanjutnya, masing-masing komisi menyampaikan pemaparan materi terkait rencana Program Kerja Tahun 2026 sesuai dengan bidang tugasnya, yang menjadi forum diskusi dan penyelarasan program agar lebih terarah, terukur, dan akuntabel.


Setelah seluruh komisi menyampaikan pemaparannya, kegiatan dilanjutkan dengan pengesahan Program Kerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Garut. Pengesahan tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen Program Kerja Tahun 2026 dari Ketua Komisi kepada Ketua Pengadilan Agama Garut sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pada Tahun 2026.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan Sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 04 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Garut mampu mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan program kerja dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya peradilan yang agung.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar