
Pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, Sekretaris Pengadilan Agama Garut Ibu Hj. Lia Rosliani, S.HI., MH, bersama dengan Kasubag Umum & Keuangan Bapak Gun Gun Gunawan, SH, dan Operator BMN Pengadilan Agama Garut Ibu Ella Zulfrantika, A.Md.Ak., turut serta dalam Sosialisasi Penertiban Barang Milik Negara (BMN) secara online melalui platform zoom meeting.
Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Dr. Rosfiana, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang kompeten dalam bidangnya. Penyelenggaraan sosialisasi ini didasari oleh beberapa dasar hukum, antara lain PMK Nomor. 118 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan BMN dengan menggunakan Sistim Informasi Manajemen Aset, serta surat edaran terkait dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Moderator Siana Sianturi memandu jalannya acara yang dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, diikuti dengan pembacaan doa oleh M. Naufal Mu’tashim Billah dan laporan kegiatan oleh Eko Prihanto, S.H.,M.H.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Badan Urusan Administrasi, Ibu Dr. Rosfiana, S.H.,M.H., yang juga membuka sesi sosialisasi. Materi inti disampaikan mengenai petunjuk teknis penertiban BMN dalam rangka persiapan implementasi SIMAN v2 oleh panitia.
Sesi tanya jawab dan diskusi turut digelar, di mana setiap satuan kerja (satker) memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang langsung dijawab oleh pemateri. Kesimpulan dari sosialisasi ini adalah pentingnya melengkapi data yang ada di SIMAN V1 untuk memudahkan proses migrasi ke SIMAN V2.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting bagi Pengadilan Agama Garut dalam memastikan kelancaran migrasi data serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Barang Milik Negara.

Pengadilan Agama Garut