
Jumat, 22 September 2025 – Tenaga teknis Pengadilan Agama Garut untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa” dengan narasumber Hakim Agung Kamar Agama YM Bapak Dra. H. Busra, S.H., M.H.. Kegiatan ini diadakan secara online melalui virtual zoom dan dihadiri oleh seluruh tenaga teknis PA Garut di Ruang Media Center PA Garut. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur peradilan dalam memahami dinamika hukum ekonomi syariah yang kian berkembang pesat.
YMDra. H. Busra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pembiayaan Bank Syariah pada tahun 2023 untuk jenis penggunaan pembiayaan untuk konsumsi sebesar Rp. 297,8 T dan merupakan paling tinggi dibandingkan untuk Modal Kerja sebesar Rp. 152,9 T dan Investasi Rp. 134,7 T. Lebih lanjut, akad yang dominan digunakan shifting dari Akad Murabahah sebesar Rp 258,8 T ke Akad Musyarakah + MMQ sebesar Rp 282,5 T.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai perkembangan akad pembiayaan syariah yang saat ini mendominasi praktik ekonomi, serta potensi sengketa yang dapat muncul dari implementasi akad tersebut. Narasumber menekankan pentingnya pemahaman mendalam bagi aparatur pengadilan agar mampu memberikan putusan yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan sesuai prinsip syariah.
Melalui Bimtek ini, diharapkan tenaga teknis Pengadilan Agama Garut semakin terampil dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan pembiayaan syariah, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang profesional serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar