
Garut, 28 April 2026 – Tim Kesekretariatan Pengadilan Agama Garut melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan persiapan pengawasan Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas kesekretariatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terciptanya administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur kesekretariatan, termasuk Sekretaris serta para Kepala Sub Bagian. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dibahas berbagai dokumen yang harus dipersiapkan oleh setiap bagian dalam rangka pelaksanaan pengawasan Tahun 2026. Setiap sub bagian diminta untuk memastikan kelengkapan administrasi, mulai dari dokumen perencanaan, laporan keuangan, administrasi kepegawaian, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga laporan pelaksanaan program kerja dan dokumen pendukung lainnya. Persiapan ini dilakukan guna menunjang kelancaran proses pengawasan serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Pengadilan Agama Garut dapat terus menjaga kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Garut menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar