


Selasa, 07 November 2023, bertempat di Ruang Balkon Pengadilan Agama Garut, telah dilaksanakan kegiatan Coffee Morning Kiansantang dengan tema Tindak Lanjut Penilaian Kinerja Triwulan III yang dikhususkan pada diskusi terkait permasalahan mediasi. Pada Coffee Morning kali ini, turut mengundang juga Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Garut Bapak Ahmad Basani, S.H.I, Bapak Drs. H. Nurul Aen, M.Si dan Drs. Ajiji Rohim, M.H.
Narasumber pertama yaitu YM Wakil Ketua Bapak M.Shalahudin Hamdayani, S.H.M.A yang menerangkan bahwa pada penilaian kinerja triwulan III, PA Garut mendapatkan nilai 0,69 pada indikator mediasi. Hal ini tentu bisa dimaksimalkan sepenuhnya agar PA Garut terus mendapatkan nilai yang diharapkan. Beliau juga menyampaikan bahwa perkara mediasi adalah perkara yang menjembatani hati sehingga yang harus hadir dalam mediasi adalah kedua belah pihak, bukan diwakilkan oleh kuasa.
YM Bapak Drs. Sahlan, S.H. juga memberikan saran agar diadakannya evaluasi dan bimbingan bagi para mediator agar bisa meningkatkan kompetensi dan kemampuan para mediator.
Sebagai bentuk dukungan peningkatan mediasi, PA Garut sudah menambah alat perangkat data yang menunjang terhadap kelancaran mediasi.

Pengadilan Agama Garut