
Senin, 08 Juli 2024 – Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Pengadilan Agama Garut Nomor 500/KPA.W10-A17/HM2/1/VI/2024 terkait Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, seluruh hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Garut YM Bapak Drs. Zakiruddin mengadakan pembahasan hasil temuan dari bidang Administrasi Peradilan yang bertempat di Ruang Media Center PA Garut. Di tempat lain juga diadakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bidang Administrasi Perkara yang dipimpin oleh Panitera PA Garut Bapak Ade Suparman, S.Ag.,S.H. dan dihadiri oleh Panitera Muda di Ruang Rapat PA Garut serta pembahasan terkait Tindak lanjut Hasil Pengawasan Administrasi Umum yang dipimpin oleh Sekretaris PA Garut Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. dan dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian.

Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan telah diatur dalam Surat Keputusan Ketua MA RI Nomor KMA/080/SK.VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Di Lingkungan Lembaga Peradilan yang dimana pada hal ini termasuk ke dalam pengawasan rutin/reguler kepada empat aspek, yaitu manajemen peradilan, administrasi peradilan, administrasi perkara dan administrasi umum.


Pengadilan Agama Garut