
Selasa, 26 September 2023, bertempat di Ruang Balkon Pengadilan Agama Garut, telah dilaksanakan kegiatan rutin Coffee Morning dengan tema terkait permasalahan yang dihadapi oleh Panitera Pengganti, diwakili oleh Bapak Drs. Hidayat yang menerangkan bahwa jumlah beban perkara dengan jumlah Panitera Pengganti di PA Garut yang tidak seimbang, menyebabkan beban pekerjaan yang tinggi. Materi selanjutnya juga disampaikan oleh Panitera Muda Gugatan Bapak Maskur Ramdani, S.H. yang menjelaskan bahwa kebijakan terbaru terkait berkas perkara yang harus sudah diserahkan maksimal 1 minggu sudah diterapkan dengan benar. Beliau juga berpesan bahwa jika akta cerai sudah terbit, kelengkapan berkas harus di cek terlebih dahulu seperti berkas asli ecourt atau fotocopy akta cerai.

Pengadilan Agama Garut