
Garut, 18 September 2026 – Ketua Pengadilan Agama Garut, YM. Bapak Drs. H. Ayip, M.H., bersama Bupati Garut, Bapak Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, dan istri, Ibu Dr. Hj. Tinneke Hermina, S.T., M.Si., turut mengisi talkshow bertema “Ketahanan Rumah Tangga ASN Pemerintah Kabupaten Garut.” Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengalaman, pemahaman, dan edukasi mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis serta menjaga ketahanan rumah tangga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam talkshow tersebut, Bupati Garut dan istri berbagi pengalaman perjalanan rumah tangga serta kiat-kiat dalam menjaga keharmonisan keluarga. Keduanya menyampaikan pandangan mengenai pentingnya membangun hubungan yang dilandasi kepercayaan, keterbukaan, dan komunikasi antara suami dan istri.
Ketua Pengadilan Agama Garut menyampaikan pemaparan mengenai data perceraian, khususnya di kalangan ASN di Kabupaten Garut, beserta faktor-faktor yang menjadi penyebabnya. Dalam pemaparannya, turut dibahas persoalan pengelolaan ekonomi rumah tangga, penyimpangan dalam penggunaan media sosial.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Garut menjelaskan bahwa Pengadilan Agama tidak dengan mudah memutus suatu perkara perceraian. Setiap perkara harus melalui proses pemeriksaan dan upaya penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Fenomena meningkatnya pengajuan perceraian di kalangan ASN, termasuk PPPK, menjadi perhatian yang perlu disikapi secara bijak melalui penguatan ketahanan keluarga dan pemahaman terhadap tanggung jawab dalam rumah tangga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Garut juga menekankan pentingnya bagi ASN yang hendak mengajukan perceraian untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini mengingat ASN terikat pada ketentuan disiplin pegawai, sehingga kepatuhan terhadap prosedur diperlukan untuk menghindari konsekuensi atau sanksi kepegawaian akibat pelanggaran ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ibu Bupati Garut, menyampaikan pesan mengenai makna membangun keluarga. Menurutnya, kehidupan berumah tangga bukan semata-mata untuk mencari kebahagiaan diri sendiri, melainkan menumbuhkan kebahagiaan bersama pasangan. Ia juga mengajak setiap pasangan untuk mencintai dan menerima pasangannya dalam versi yang sekarang, dengan segala perubahan dan proses yang dijalani bersama.
Sebagai penutup, Bupati Garut menegaskan pentingnya tiga hal utama dalam membangun rumah tangga yang kokoh, yaitu kepercayaan, keterbukaan, dan komunikasi. Ketiga nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga hubungan suami istri serta menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga.
Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut semakin memahami pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, mengelola persoalan keluarga secara bijak, serta memperkuat komitmen dalam membangun keluarga yang tangguh dan saling mendukung.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar