
Garut, 03 Desember 2025 – Hakim Pengadilan Agama Garut mengikuti kegiatan sosialisasi program Graha Hakim yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para hakim mengenai fasilitas pembiayaan perumahan yang dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal aparatur peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak BTN memaparkan berbagai skema pembiayaan, kemudahan persyaratan, serta simulasi kredit yang dapat dimanfaatkan oleh para hakim. Sosialisasi juga memberikan ruang diskusi terkait proses pengajuan, manfaat program, dan layanan tambahan yang ditawarkan BTN.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para hakim dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai peluang kepemilikan rumah yang lebih terjangkau dan sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kesejahteraan aparatur Pengadilan Agama Garut.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar