
Selasa, 08 Oktober 2024 – Berdasarkan Surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dengan nomor 1530/BUA.3/KU2.2/X/2024 perihal Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024 dan Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024, Bapak Gun Gun Gunawan, S.H. selaku Kasubag Umum & Keuangan didampingi oleh Ibu Ella Zulfrantika, A.Md.Ak selaku staff Umum & Keuangan serta Bapak Sabilil Muttaqien, S.H.I.M.H. selaku pejabat fungsional APBN menghadiri kegiatan tersebut secara daring, bertempat di Ruang Media Center PA Garut.

Materi Konsoliasi Laporan Keuangan Tingkat Kementerian/Lembaga disampaikan oleh Narasumber DJPB Kementerian Keuangan dan Materi PIPK Tahun 2024 dan Teknis Pengisian Kertas Kerja PIPK Tabel A, B, C, D dan E serta Laporan Hasil Penilaian PIPK disampaikan oleh Narasumber Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Bagian Akuntansi Biro Keuangan dan juga Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara Biro Perlengkapan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mempersiapkan diri dalam membuat Laporan Keuangan MA RI Triwulan III dan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024 yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas keuangan negara.

Pengadilan Agama Garut